Berdasarkan Hasil Keputusan Rapat Panitia Musyawarah DPRK Aceh Utara tanggal 24 September 2018, telah menetapkan bahwa Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III DPRK Aceh Utara Tahun Sidang 2018, dengan acara Penyampaian Kebijakan Umum APBK (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2019 dilaksanakan pada hari ini.
KUA dan PPAS APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2019 telah disampaikan oleh Bupati Aceh Utara kepada Pimpinan DPRK Aceh Utara, dengan Suratnya Nomor 900/1195 tanggal 7 September 2018, perihal Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2019.
Bahwa waktu yang diberikan oleh Panitia Musyawarah dalam rangka Pembahasan KUA dan PPAS APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2019 kepada Panitia Anggaran selama 17 (Tujuh belas hari) hari, oleh karenanya diharapkan kepada Bupati Aceh Utara agar selama pembahasan dilakukan agar semua SKPK dapat mendampingi Tim Anggaran DPRK Aceh Utara.
Mengingat agenda yang telah ditetapkan dalam Renja DPRK Aceh Utara harus diselesaikan dalam waktu dekat ini, oleh karena itu diharapkan kepada Anggota DPRK dan pihak eksekutif yang terlibat dalam pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2019 untuk fokus dan lebih aktif dalam penyelesaian agenda selanjutnya.
Selanjutnya Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBK (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2019 oleh Saudara Wakil Bupati Aceh Utara dan dilanjutkan dengan Penyerahan Buku Rancangan KUA dan PPAS APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2019 oleh Saudara Wakil Bupati Aceh Utara kepada Pimpinan DPRK Aceh Utara oleh Saudara FAUZI YUSUF.
Dengan berakhirnya penyampaian dan penyerahan Rancangan KUA dan PPAS APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2019 oleh Saudara Wakil Bupati Aceh Utara, maka berakhirlah Rapat Paripurna ini.
Atas nama Pimpinan Dewan mengucapkan terimakasih kepada Saudara Wakil Bupati Aceh Utara, para Anggota Dewan yang terhormat beserta seluruh para undangan yang telah berhadir mengikuti Rapat Paripurna pada hari yang berbahagia ini.